EDISI 12

  

“Peduli Covid-19, MWC NU Soko beserta Banom Lakukan Sosialisasi dan Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat”

                                

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah bentuk kebijakan  Pemerintah dalam mengurangi dampak Covid-19 yang semakin meningkat. Pemerintah  resmi menetapkan pemberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi. Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukittinggi (Sumatera Barat). Lalu, Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Pada hari Ahad, (11/7) telah dilaksanakan kegiatan Sosisalisasi PPKM yang pertama oleh Majelis Wakil Cabang Nadhatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Soko dan di sponsori oleh Unit Pengumpul Zakat Infaq dan Sedekah (UPZIS) NU Kecamatan Soko. Pada kegiatan ini turut hadir perwakilan dari Badan Otonom (Banom) Mulai dari Fatayat, Muslimat, Pagar Nusa, Satkoryon Banser dan IPNU IPPNU. Pada sosialisasi tahap pertama ini difokuskan pada daerah selatan dan timur Kecamatan Soko.

Kegiatan Sosialisasi PPKM ini  alhamdulillah sudah dilaksanakan dua kali, lima hari berselang tepatnya hari kamis (15/7) telah dilaksanakan sosialisasi yang kedua dan difokuskan pada daerah utara dan barat Kecamatan Soko. Selain untuk memberikan sosialisasi terkait PPKM, kegiatan ini juga disertai dengan bagi-bagi masker serta vitamin C untuk menambah imun masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.


Ttd Media PAC Ipnu Ippnu Soko

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelantikan dan Rakerancab I PAC IPNU-IPPNU Soko: Sinergi untuk Kemajuan.

PELANTIKAN & RAKERANCAB I PAC IPNU-IPPNU KECAMATAN SOKO

GEBYAR SHOLAWAT & HALAL BI HALAL DALAM RANGKA TASYAKURAN 2 DEKADE IPNU-IPPNU KECAMATAN SOKO